Jumat, 07 Agustus 2020

“Belajar” Dari Covid-19

“Belajar” Dari Covid-19

Oleh: Alif Bayu Mahardhika

Email: bayualifmahardhika16@gmail.com

 

 

            Kondisi pandemic membuat dunia pendidikan turut terkena imbasya, Kondisi pandemic ini membuat rasa empati seseorang pada lingkungan benar benar diuji. Tak pandang kalangan, kami rasa semua sama. Rasa gotong royong dan tenggang rasa sangat dibutuhkan saat ini. Satu merasa kesusahan, yang lain bisa merasakan. Banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian ditengah merebaknya wabah ini. Banyak juga anak anak yang terpaksa belajar dalam jaringan (Daring) demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini walaupun saat ini, kegiatan belajar secara daring kurang efektif. Semua pasti butuh proses.

           Belajar dari keadaan, pasti ada nilai positif dan nilai negatifnya. Pembelajaran daring tidak serta merta diterima oleh semua kalangan. Kendala sinyal dan tidak memiliki sarana pendukung sepeti handprone menjadi poin penting dalam evaluasi keadaan saat ini.  Berbagai cara mulai dilakukan oleh tenaga pendidik di berbagai penjuru tanah air. Hal ini semata mata hanya sebagai wujud pengabdian dan sumbangsih tenaga dalam mewujudkan Indonesia yang cerdas dan berpendidikan.

       Proses pembelajaran dari rumah melalui PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) idealnya tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan jenjang pendidikannya. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan pendidik, kurikulum yang sesuai, ketersediaan sumber belajar, serta dukungan peranti dan jaringan yang stabil sehingga komunikasi antar peserta didik dan pendidik dapat efektif. Kondisi PJJ saat ini belum dapat disebut ideal sebab masih terdapat berbagai hambatan yang dihadapi.

     Hambatan tersebut sekaligus menjadi tantangan dalam pelaksanaan PJJ mengingat pelaksanaan PJJ merupakan keharusan agar kegiatan pendidikan tetap dapat terselenggara di tengah darurat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Banyak keluhan baik dari

pendidik, peserta didik, maupun orang tua terkait pelaksanaan belajar dari rumah. Banya k pendidik yang mengeluhkan terbatasnya ketersediaan sarana teknologi, kemampuan

pengoperasian maupun keterbatasan jaringan internet di beberapa daerah. Di sisi lain, Sejak 16 Maret sampai 9 April 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sekitar 213 pengaduan PJJ baik dari orang tua maupun siswa (Kompas,

14 April 2020).

      Pengaduan tersebut berkaitan dengan: pertama, penugasan yang terlalu berat dengan waktu yang singkat. Kedua, banyak tugas merangkum dan menyalin dari buku. Ketiga, jam belajar masih kaku. Keempat, keterbatasan kuota untuk mengkuti pembelajaran daring. Dan kelima, sebagian siswa tidak mempunyai gawai pribadi sehingga kesulitan dalam mengikuti ujian daring.

       Semua anak Indonesia memiliki hak yang sama, yaitu pendidikan. Terlepas berbagai masalah yang ada, termasuk masalah pandemic ini. Bagaimanapun juga, pendidikan harus bisa terserap oleh anak anak bangsa tanpa terkecuali. Di daerah Palembang, sumatera selatan. Banyak para tenaga pendidik yang rela datang dari rumah kerumah siswa siswinnya guna memantau perkembangan belajar para peserta didik mereka. Hal ini sekaligus sebagai wujud evaluasi pendidikan ditengah pandemic. Wujud kerja keras para peserta didik tak ternilai harganya. Beliau para tenaga kependidikan juga bisa disebut sebagai garda terdepan di tengah masa masa sulit seperti ini.

     Kondisi siswa siswi yang dituntut untuk belajar dari rumah dan secara daring juga membuat orang tua dari siswa sisiwi harus memperhatikan dan memberikan perhatian lebih terhadap anak anaknya. Tak sedikit orang tua yang merasa kesulitan memantau anak anaknya untuk belajar dari rumah. Orang tua siswa siswi juga harus bisa membagi waktu untuk bekerja dan mengawasi kegiatan belajar dari rumah anak anaknya. Hal ini sangat tidak mudah.

    Menanggapi berbagai keluhan terkait kendala akses internet maupun aktivitas belajar yang memberatkan pendidik maupun peserta didik, Kemendikbud mengimbau untuk mewujudkan pendidikan bermakna yang tidak hanya fokus pada capaian aspek akademik atau kognitif. Secara lebih jelas aturan mengenai proses belajar dari rumah diatur dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019). Poin 2 surat edaran tersebut menjelaskan proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan: pertama,

dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Kedua, difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemic Covid-19. Ketiga, aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antarsiswa sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LOMBA POP SOLO SPESIAL HARI KEMERDEKAAN

 Assalamualaikum Wr. Wb 🇮🇩 Salam Kemerdekaan - Indonesia Maju 🇲🇨 KKN-VDR Pringgandani 1 IAIN Tulungagung Proudly Present : 🎙️ LOMBA POP...