Senin, 10 Agustus 2020

Dampak Pandemik terhadap Pendidikan di Sekolah Dasar

 

Dampak Pandemik terhadap Pendidikan di Sekolah Dasar

Oleh: Ditta Kusumawardani

            Pendidikan mempunyai peranan berarti untuk membawa kesuksesan seseorang. Pendidikan memang memberikan peluang seseorang untuk menjadi lebih produktif lagi dengan bermacam skill yang telah didapatkan. Belajar memecahkan masalah dengan metode yang telah dipelajari.

            Sekolah Dasar merupakan tingkatan pendidikan yang paling rendah sebelum SMP, SMA, S1, dst. Di Sekolah Dasar, tentu peserta didik mendapatkan berbagai ilmu-ilmu dasar yang nantinya akan dikembangkan ketika mereka menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Maka, ilmu pengetahuan di Sekolah Dasar ini sangat-sangat dibutuhkan guna untuk menyongsong generasi muda yang lebih berkualitas.

            Teknologi yang berkembang saat ini pun juga sangat pesat. Dimana pendidik, peserta didik, orang tua, masyarakat, dll. pun juga harus memperlajari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

            Di era pandemik yang saat ini masih merebak di Indonesia, menyebabkan sistem belajar mengajar menjadi terhambat. Semua aktivitas dilakukan secara virtual termasuk mengirim tugas dan mencari sumber belajar. Tentu dalam hal ini telah menghasilkan banyak sekali perubahan pada peserta didik. Mulai dari sikap, moral, gaya hidup, serta penyerapan ilmu yang sulit karena tidak bertemu dengan pendidik. Banyak orang tua yang resah akan hal ini karena anak-anak mereka mengalami perubahan yang drastis, terlebih lagi pada tingkat SD.

            Masa lockdown sekolah yang ditentukan oleh pemerintah di awal pandemik ini berlangsung selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tiga bulan, peserta didik lebih banyak menghabiskan waktunya belajar dan bermain di rumah. Akan tetapi sejauh mata memandang bukan belajar lah yang mereka lakukan akan tetapi lebih bermain. Menurut peserta didik dalam tingkat Sekolah Dasar, tidak sekolah berarti libur atau tidak ada kegiatan belajar. Sehingga mereka dengan leluasa melupakan mata pelajaran yang telah di dapatkan bahkan etika sehari-hari tidak seperti anak yang berpendidikan. Sebab tingkat menghargai dalam diri mereka sangat berkurang.

            Ditambah dengan belajar daring atau melalui internet. Peserta didik akan melihat HP karena menunggu tugas yang diberikan oleh pendidik. Namun, hal tersebut justru salah dalam pemanfaatan. Peserta didik menjadi lebih senang bermain HP daripada mengerjakan tugas karena di dalamnya terdapat banyak animasi-animasi yang memancing rasa ingin taunya tinggi. Ketegasan orang tua juga jarang dihiraukan anak. Anak semakin berani dan manja untuk selalu dituruti apa yang mereka minta. Tentu para orang tua merasa bahwa pandemik ini sangat berdampak buruk bagi psikologis anak kedepannya. Sebab mereka cenderung individual dan keras kepala.

            Pada tahun ajaran baru, banyak lembaga yang mempertimbangkan untuk tetap melakukan proses kegiatan belajaran mengajar dengan tatap muka. Akan tetapi, tidak pernah melupakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan belajar belajar di mulai, pengecekan suhu tubuh, serta memberikan nutrisi makanan yang baik untuk peserta didik.

            Dengan diberlakukannya proses belajar mengajar ini memudahkan peserta didik dalam mendapatkan segala ilmu pengetahuan kembali. Begitu juga dengan para orang tua yang sangat senang karena buah hati mereka bisa menempuh pendidikan kembali. Walau dengan aturan sehari masuk sehari belajar di rumah, itu sudah mengurangi rasa kekhawatiran pada diri orang tua. Karena pendidikan memang suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan di dunia. Tanpa adanya pendidikan dan proses mencari ilmu, tentu seseorang tersebut tidak mampu mengembangkan dirinya untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain. 

           

 

Jumat, 07 Agustus 2020

Covid-19 atau biasa disebut corona virus

 

“Covid-19 atau biasa disebut corona virus”

Oleh: Febry Nur Khamaviyah

Peserta KKN-VDR Pringgadani 1

 

Tahun 2020 merupakan tahun dimana warga negara Indonesia memiliki rasa takut dan khawatir akan adanya paparan virus yang berbahaya dan mematikan. Sebenarnya bukan hanya di Indonesia saja, melainkan diseluruh dunia merasakan hal yang sama. Virus baru yang muncul ini sangatlah berbahaya bagi kesehatan warga. Semua itu berawal dengan munculnya virus covid-19 yang awalnya virus ini yang berasal dari Wuhan, China sekitar bulan Desember 2019.

Covid-19 atau yang biasa disebut corona merupakan suatu virus yang menyerang bagian pernapasan. Disini, gejala dari terpaparnya covid-19 hampir sama dengan gejala saat kita flu. Gejala-gejala seseorang yang pesitif terkena covid-19 akan mengalami demam, batuk, sakit kepala, tenggorokan kering, sesak nafas, dan masih banyak lagi gejala-gejala yang dapat dirasakannya.  Disini, yang membedakan antara flu dengan positif covid-19 adalah sesak nafas yang begitu parah dan sangat mengecam akan kesehatan bagi si penderita covid-19.

Covid-19 atau corona merupakan virus baru yang ada didunia. Di Indonesia persebaran seorang yang terapapar virus tersebut berjumlah kurang lebih 100 jiwa/hari. Karena banyaknya warga yang terpapar virus tersebut, maka pemerintah menganjurkan setiap wilayah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Selain itu, pemerintah juga membuatkan protokol kesehatan seperti adanya social distancing dan pysical distancing, selalu mencuci tangan dengan sabun, dan gunakan masker ketika bepergian. Pemerintah menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan menghargai berbagai usaha yang dilakukan relawan di garda terdepan demi menyelamatkan nyawa warga atas nama negara Indonesia.

Dampak yang ditimbulkan adanya covid-19 atau corona bagi warga negara di Indonesia adalah turunnya nilai ekonomi dan pengahasilan masyarakat, sulitnya peluang kerja karena tempat kerja banyak yang dinonaktifkan, peserta didik yang terpaksa harus belajar sendiri dengan sistem online/daring (dalam jaringan) didampingi orang tua dirumah yang disini guru atau tenaga pendidik lain hanya bisa memantau dari jauh melalui sosial media dan masih banyak lagi dampak-dampak yang diterima oleh masyarakat. Dengan banyaknya dampak yang disebabkan oleh musim pandemic ini, warga harap-harap cemas akan keadaan yang seperti ini yang tidak kunjung membaik. Saya berharap agar musim pandemic segera berakhir dan normal seperti sedia kala.

Pemerintah melakukan pertimbangan akan adanya PSBB, lockdown dan protokol kesehatan agar mengurangi angka kenaikan penderita covid-19 di Indonesia. Disetiap wilayah pemerintah menghimbau agar masyarakat mematuhi keputusan pemerintah akan adanya PSBB dan selalu menjaga serta melakukan hal yang sesuai dengan protokol kesehatan. Dengan hal ini, pemerintah berharap agar Indonesia dapat kembali seperti sedia kala. Pemerintah melakukan PSBB untuk menghindari kerumunan warga serta memecah rantai penyebaran covid-19. Selain PSBB pemerintah juga menggalakkan pe-lockdown-an suatu wilayah agar masyarakat dapat mencegah penyebaran covid-19.

Dimasa pandemic yang seperti ini, masayarakat banyak yang mengeluh karena banyaknya lapangan pekerjaan yang dinonaktifkan. Hilangnya mata pencaharian setiap warga Indonesia merupakan hal yang banyak terjadi. Oleh sebab itu, masyarakat berusaha mencari penghasilan dari manapun yang hasilnya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena sejatinya pemerintah tidak dapat dan tidak sanggup jika harus memberikan pada warga di Indonesia yang kurang kurang lebih berjumlah sekitar 270 juta jiwa per tahun 2020.

Disini dapat dilihat bahwasannya, dari segi pengelolaan negara jika dikaitkan dengan manajemen sangat erat kaitannya. Didalam manajemen, semua diatur dan dilakukan dengan dasar fungsi manajemen. Dimana fungsi manajemen adalah POAC Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuating (pelaksanaan), dan Controlling (evaluasi). Pemerintah dalam pertimbangan dilakukannya PSBB dan sistem lockdown di musim pandemic seperti ini juga sudah melalui beberapa pemikiran yang sudah disepakati. Pemerintah tidak mungkin membuat protokol yang akan menjatuhkan negara dan tidak memiliki nilai yang dapat di terapkan akan tetapi, pemerintah membuat keputusan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati dengan seksama. Dan pada dasarnya manajemen dalam sebuah lembaga atau instansi sangatlah diperlukan sebagai bahan terciptanya sebuah tujuan yang sesuai apa yang sudah direncanakan sebelumnya.

PENGARUH VIRUS COVID-19 TERHADAP PENANGANAN PEMBIAYAAN DALAM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

PENGARUH VIRUS COVID-19 TERHADAP PENANGANAN PEMBIAYAAN DALAM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

 

Oleh: Dewi Sholihatu Nastiti

Peserta KKN VDR Kelompok Pringgandani 1

 

Coronavirus (COV) adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Corona Virus Disease (COVID-19) adalah virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus corona ini adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Beberapa virus corona yang dikenal beredar pada hewan namun belum terbukti menginfeksi manusia. Manifestasi klinis biasanya muncul dalam 2 hari hingga 14 hari setelah paparan. Tanda dan gejala umum infeksi virus corona antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Pada kasus yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Pada 31 Desember 2019, WHO China Country Office melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui etiologinya di kota Wuhan, provinsi Hubei, China. Pada tanggal 7 Januari 2020, China mengidentifikasi pneumonia yang tidak diketahui etiologinya tersebut sebagai jenis baru virus corona (Corona Virus Disease, COVID-19). Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO telah menetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Penambahan jumlah kasus COVID-19 berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi penyebaran ke luar wilayah Wuhan dan Negara lain. Sampai dengan 16 Februari 2020, secara global dilaporkan 51.857 kasus konfirmasi di 25 Negara dengan 1.669 kematian (CFR 3,2%). WHO melaporkan bahwa penularan dari manusia ke manusia terbatas (pada kontak erat dan petugas kesehatan) telah dikonfirmasi di China maupun Negara lain. Berdasarkan kejadian MERS dan SARS sebelumnya, penularan manusia ke manusia terjadi melalui droplet, kontak dan benda yang terkontaminasi, maka penularan COVID-19 diperkirakan sama.

Kasus virus corona (COVID-19) yang belakangan ini juga menggemparkan Indonesia, terhitung kasus pertama yang muncul di Indonesia tanggal 2 Maret 2020 sangat berdampak terhadap beberapa sektor di Indonesia. Mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan sektor-sektor lainnya. Terlebih keputusan pemerintah dalam menghambat penyebaran virus ini yaitu dengan menerapkan belajar di rumah, WFH (Work From Home), social distancing, dan stay at home. Juga turut andil dalam memberikan dampak bagi beberapa sektor di atas.

Dalam sektor ekonomi, rumah tangga juga terancam kehilangan pendapatan masyarakat karena tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Utamanya rumah tangga miskin dan rentan serta sektor informal. Kemudian, penurunan lainnya juga terjadi pada UMKM. Pelaku usaha ini tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga terganggu kemampuan memenuhi kewajiban kredit. Keosnya kondisi ekonomi ini juga akan melemahkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam dunia perbankan juga turut merasakan dampaknya. Perekonomian yang terganggu akibat virus corona ini berimbas pada operasional bank baik dari segi pelayanan, segi fungsi bank sebagai penghimpun dan penyalur dana, dan segi operasional lainnya yang juga ikut terganggu. Selain itu pertumbuhan ekonomi yang lebih lemah juga mengakibatkan perlambatan pertumbuhan kredit dan berujung pada menurunnya profitabilitas industri perbankan. Menyoroti fungsi bank yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana dari masyarakat yang terdampak pada situasi saat ini terlebih akhir-akhir ini banyak nasabah bank yang mengeluhkan melambatnya ekonomi di Indonesia, membuat mereka yang memiliki pembiayaan di bank kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Alhasil pemerintah memberikan solusinya dengan menerapkan kelonggaran pembayaran pada sektor-sektor yang terdampak virus corona terutama pada sektor menengah ke bawah. Selain itu bank juga harus melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap pembiayaan atau kredit nasabahnya, yang tentunya ini akan menjadi permasalahan tersendiri bagi bank. Karena bank juga membutuhkan dana tersebut untuk keberlangsungan operasionalnya.

Perbankan syariah saat ini juga tengah mencermati perkembangan dari dampak virus corona terhadap pembiayaan. Optimisme bank di awal tahun dengan memasang target pembiayaan cukup tinggi perlahan meredup lantaran wabah corona telah memukul berbagai sektor ekonomi. Sejumlah bank syariah kemungkinan besar akan memangkas target pembiayaan untuk tahun ini menjadi lebih konservatif. PT Bank BNI Syariah misalnya sebelumnya memasang target pembiayaan tumbuh 15%-17% tahun ini. Namun, penyebaran virus corona yang telah memukul aktivitas ekonomi membuat bank ini memilih untuk lebih berhati-hati dalam mengelola portofolio pembiayaan eksisting dan melakukan ekspansi. Virus Corona ini juga telah berimbas pada sektor pariwisata dan turunannya, manufaktur, dan perdagangan (kecuali kebutuhan pokok). Diakses dalam http://amp.kontan.co.id menjelaskan bahwa sepanjang dua bulan pertama tahun ini, pembiayaan BNI Syariah hanya tumbuh 9,69%. Padahal periode yang sama tahun lalu masih tumbuh dua digit. Adapun unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Syariah) belum melakukan pemangkasan targetnya. Sebelumya bank ini menargetkan pembiayaan tumbuh 20% tahun ini. Pembiayaan yang terjadi pada CIMB Syariah pada dua bulan pertama ini masih naik, dan bahkan sampai Maret ini juga masih tumbuh. Artinya, virus corona belum berdampak pada permintaan pembiayaan. Namun, pada bulan berikutnya bank akan benar-benar wait and see. CIMB Syariah sudah meninjau kembali rencana financing ke sektor yang terdampak seperti bisnis leisure. Untuk kualitas pembiayaan CIMB Syariah masih belum terganggu. Sementara dampaknya ke depan akan tergantung seberapa lama wabah ini berlangsung. Untuk mengantisipasi hal itu, unit syariah ini sudah mempelajari melakukan restrukturisasi dini. Selain itu BCA Syariah juga masih mencatatkan pembiayaan tumbuh dua digit hingga Februari 2020, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu. Secara umum dampak virus corona memang membuat permintaan kredit melambat. Tetapi tidak semua sektor terpuruk, bahkan ada juga yang tumbuh yakni industri terkait disinfectant, masker, dan kertas.

Dijelaskan dalam bisnis.tempo.co bahwasannya BNI Syariah dalam hal ini akan memberikan keringanan pembayaran angsuran pembiayaan dan restrukturisasi kepada nasabah usaha mikro, kecil dan menengah yang terdampak virus corona COVID-19. Bentuk keringanan restrukturisasi yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah. Restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu serta memudahkan nasabah dalam hal pembayaran kewajibannya. Latar belakang kebijakan restrukturisasi pembiayaan ini adalah karena penyebaran pandemic virus corona (COVID-19) akan berdampak terhadap kinerja dan kapasitas nasabah sehingga dapat meningkatkan risiko pembiayaan. Hal ini nantinya akan berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan keringanan restrukturisasi ini berlaku untuk semua nasabah pada segmen pembiayaan consumer, produktif maupun mikro. Nasabah yang mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus COVID-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dengan beberapa kriteria. Kriteria tersebut diantaranya berlaku pada nasabah yang tempat usaha atau bekerjanya terkena dampak penyebaran COVID-19 baik secara langsung ataupun tidak langsung. Kebijakan ini juga berlaku untuk beberapa nasabah diantaranya adalah yang mengalami penurunan volume penjualan/pendapatan akibat penurunan permintaan, serta keterkaitan rantai suplai dan perdagangan dengan Negara yang terdampak pandemic COVID-19. Selain itu keringanan juga bisa diberikan kepada nasabah yang mengalami hambatan pasokan bahan baku dari Negara yang terdampak pandemic dan mengalami keterlambatan pembayaran akibat bowheer atau pelanggan terkena dampak corona, serta terakhir adalah kebijakan ini diberikan bagi nasabah yang terkena dampak pelemahan kurs rupiah terhadap dollar akibat pandemic COVID-19. Nasabah pembiayaan yang dapat mendapat stimulus adalah nasabah pembiayaan yang sulit memenuhi kewajiban kepada bank karena terdampak pada sektor ekonomi, antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Selain itu dilema juga dirasakan bank ketika melakukan pengajuan pembiayaan. Prosedur penanganan pembiayaan yang seharusnya dilakukan yaitu permohonan pembiayaan secara tertulis dari nasabah kepada officer bank, pengumpulan data calon nasabah dan investigasi, analisa pembiayaan, persetujuan pembiayaan, pengumpulan data tambahan, pengikatan, pencairan dan monitoring juga ikut terganggu. Terutama himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing dan physical distancing yang nantinya akan menghambat proses survey terhadap pengajuan pembiayaan nasabah. Padahal proses survey ini cukup penting dalam penanganan pengajuan pembiayaan, untuk pembiayaan konsumtif berguna untuk mengetahui kemampuan nasabah untuk membayar pembiayaan dari penghasilan tetapnya. Sedangkan untuk pembiayaan produktif berguna untuk mengetahui kemampuan usaha nasabah dalam melunasi pembiayaannya. Jika pihak perbankan tidak bisa melakukan survey tentunya akan menambah tingkat risiko dari pembiayaan tersebut, karena nantinya akan berdampak pada tidak maksimalnya dalam melakukan analisis. Selain itu juga dapat menghambat ketika melakukan monitoring pembiayaan dimana proses pemantauan dapat dilaukan dengan memantau realisasi pencapaian target usaha dengan business plan yang telah dibuat sebelumnya.

Jadi dengan adanya dampak-dampak yang terjadi akibat adanya virus corona ini perbankan harus mampu untuk menghadapinya dengan memaksimalkan manajemen risikonya. Selain itu perbankan juga harus mampu untuk memberikan solusi dalam pemecahan masalah-masalah yang terjadi akibat adanya virus corona ini. Dan juga penerapan etika dalam menghadapi dampak virus corona ini sangat diperlukan agar perbankan bisa mempertahankan profitabilitas, reputasi dan juga citra baik di masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 


“Belajar” Dari Covid-19

“Belajar” Dari Covid-19

Oleh: Alif Bayu Mahardhika

Email: bayualifmahardhika16@gmail.com

 

 

            Kondisi pandemic membuat dunia pendidikan turut terkena imbasya, Kondisi pandemic ini membuat rasa empati seseorang pada lingkungan benar benar diuji. Tak pandang kalangan, kami rasa semua sama. Rasa gotong royong dan tenggang rasa sangat dibutuhkan saat ini. Satu merasa kesusahan, yang lain bisa merasakan. Banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian ditengah merebaknya wabah ini. Banyak juga anak anak yang terpaksa belajar dalam jaringan (Daring) demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini walaupun saat ini, kegiatan belajar secara daring kurang efektif. Semua pasti butuh proses.

           Belajar dari keadaan, pasti ada nilai positif dan nilai negatifnya. Pembelajaran daring tidak serta merta diterima oleh semua kalangan. Kendala sinyal dan tidak memiliki sarana pendukung sepeti handprone menjadi poin penting dalam evaluasi keadaan saat ini.  Berbagai cara mulai dilakukan oleh tenaga pendidik di berbagai penjuru tanah air. Hal ini semata mata hanya sebagai wujud pengabdian dan sumbangsih tenaga dalam mewujudkan Indonesia yang cerdas dan berpendidikan.

       Proses pembelajaran dari rumah melalui PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) idealnya tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan jenjang pendidikannya. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan pendidik, kurikulum yang sesuai, ketersediaan sumber belajar, serta dukungan peranti dan jaringan yang stabil sehingga komunikasi antar peserta didik dan pendidik dapat efektif. Kondisi PJJ saat ini belum dapat disebut ideal sebab masih terdapat berbagai hambatan yang dihadapi.

     Hambatan tersebut sekaligus menjadi tantangan dalam pelaksanaan PJJ mengingat pelaksanaan PJJ merupakan keharusan agar kegiatan pendidikan tetap dapat terselenggara di tengah darurat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Banyak keluhan baik dari

pendidik, peserta didik, maupun orang tua terkait pelaksanaan belajar dari rumah. Banya k pendidik yang mengeluhkan terbatasnya ketersediaan sarana teknologi, kemampuan

pengoperasian maupun keterbatasan jaringan internet di beberapa daerah. Di sisi lain, Sejak 16 Maret sampai 9 April 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sekitar 213 pengaduan PJJ baik dari orang tua maupun siswa (Kompas,

14 April 2020).

      Pengaduan tersebut berkaitan dengan: pertama, penugasan yang terlalu berat dengan waktu yang singkat. Kedua, banyak tugas merangkum dan menyalin dari buku. Ketiga, jam belajar masih kaku. Keempat, keterbatasan kuota untuk mengkuti pembelajaran daring. Dan kelima, sebagian siswa tidak mempunyai gawai pribadi sehingga kesulitan dalam mengikuti ujian daring.

       Semua anak Indonesia memiliki hak yang sama, yaitu pendidikan. Terlepas berbagai masalah yang ada, termasuk masalah pandemic ini. Bagaimanapun juga, pendidikan harus bisa terserap oleh anak anak bangsa tanpa terkecuali. Di daerah Palembang, sumatera selatan. Banyak para tenaga pendidik yang rela datang dari rumah kerumah siswa siswinnya guna memantau perkembangan belajar para peserta didik mereka. Hal ini sekaligus sebagai wujud evaluasi pendidikan ditengah pandemic. Wujud kerja keras para peserta didik tak ternilai harganya. Beliau para tenaga kependidikan juga bisa disebut sebagai garda terdepan di tengah masa masa sulit seperti ini.

     Kondisi siswa siswi yang dituntut untuk belajar dari rumah dan secara daring juga membuat orang tua dari siswa sisiwi harus memperhatikan dan memberikan perhatian lebih terhadap anak anaknya. Tak sedikit orang tua yang merasa kesulitan memantau anak anaknya untuk belajar dari rumah. Orang tua siswa siswi juga harus bisa membagi waktu untuk bekerja dan mengawasi kegiatan belajar dari rumah anak anaknya. Hal ini sangat tidak mudah.

    Menanggapi berbagai keluhan terkait kendala akses internet maupun aktivitas belajar yang memberatkan pendidik maupun peserta didik, Kemendikbud mengimbau untuk mewujudkan pendidikan bermakna yang tidak hanya fokus pada capaian aspek akademik atau kognitif. Secara lebih jelas aturan mengenai proses belajar dari rumah diatur dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019). Poin 2 surat edaran tersebut menjelaskan proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan: pertama,

dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Kedua, difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemic Covid-19. Ketiga, aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antarsiswa sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

 


Disamping Banyaknya Dampak Negatif, Pandemi Covid-19 Juga Menimbulkan Beberapa Dampak Positif dalam Dunia Pendidikan di Indonesia

 

Disamping Banyaknya Dampak Negatif, Pandemi Covid-19 Juga Menimbulkan Beberapa Dampak Positif dalam Dunia Pendidikan di Indonesia

 

Oleh: Nindi Septiani Jiwanti

Peserta KKN-VDR Kelompok Pringgandani 1 dari Jurusan TBI (FTIK)

 

Berasal dari negara Cina, virus mematikan bernama Covid-19 ini telah menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia. Pandemi yang terjadi sejak awal kemunculan virus ini yaitu pada bulan Desember 2019, hingga kini, Agustus 2020 belum juga usai. Mudahnya penularan dan sulit terdeteksinya gejala virus ini membuat jumlah pasien yang terinfeksi bertambah dan terus bertambah. Tercatat per tanggal 3 Agustus 2020 ada kurang lebih 18 juta kasus yang telah dikonfirmasi positif covid-19 di seluruh dunia dengan rincian 10,7 juta juta kasus sembuh dan 689 ribu kasus meninggal dunia.

Salah satu kebijakan para pemimpin negara dalam mencegah tingkat penyebaran virus ini adalah dengan menerapkan pembatasan interaksi sosial atau yang kita kenal dengan istilah social distancing. Kebijakan ini diambil para pemimpin negara mengingat mudahnya penularan virus ini hanya dengan melalui sentuhan tangan. Dikarenakan obat yang masih belum ditemukan oleh para ahli, membuat para tenaga medis masih kesulitan untuk menangani virus ini. Sementara itu, dampak yang ditimbulkan akibat pandemi ini sangat beragam. Hampir seluruh aktivitas hidup manusia dalam berbagai aspek terganggu. Tak hanya aspek kesehatan, namun juga aspek-aspek lainnya seperti aspek pemerintahan, ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan lain-lain juga ikut terkena imbasnya. Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara yang terdampak covid-19 di seluruh dunia.

Dalam aspek pendidikan di Indonesia, kita tahu bahwa sejak virus Covid-19 ini masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu, seluruh kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah maupun di perguruan tinggi terpaksa dihentikan dan diganti dengan model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ini merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah yang di ambil guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Kondisi yang berubah dengan mendadak menimbulkan banyak ketidaksiapan baik itu bagi guru, peserta didik, maupun orang tua. Sebab, smartphone yang dulunya mereka punya hanya untuk alat komunikasi saja, kini telah beralih fungsi sebagai media utama proses pembelajaran. Sementara itu, untuk akses Pembelajaran Jarak Jauh itu sendiri memerlukan jaringan internet. Di satu sisi, para orang tua dituntut untuk selalu menyediakan smartphone dan kuota internet yang memadai. Sedangkan di sisi lain, akibat dari pandemi ini juga, perekonomian juga ikut melemah karena banyaknya tempat kerja yang ditutup sementara. Padahal, mau tak mau orang tua tetap harus selalu menyediakan fasilitas yang memadai tersebut supaya putra-putrinya tetap bisa mendapatkan materi belajar dan tidak tertinggal pelajaran.

Tak hanya berdampak pada lingkup proses belajar-mengajar saja. Bahkan, pandemi ini juga berpengaruh terhadap aktivitas dan agenda pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan. Seperti halnya Ujian Nasional (UN), purnawiyata, dan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) juga ikut terkena dampaknya. Ujian Nasional yang menjadi penentu tingkat kelulusan bagi siswa, tahun ini terpaksa harus ditiadakan. Pasalnya, jadwal Ujian Nasional saat itu bersamaan dengan tingkat konfirmasi kasus positif Covid-19 di Indonesia yang sedang tinggi-tingginya. Oleh karena hal tersebut, pemerintah tak mau ambil resiko untuk tetap melaksanakan Ujian Nasional ditengah kondisi yang demikian. Sebagai alternatifnya, standar kelulusan bagi siswa kelas 6, 9, dan 12 diganti dengan nilai raport. Sedangkan untuk purnawiyata, seluruh lembaga sekolah juga menyepakati pelaksanaan purnawiyata dilakukan secara daring melalui aplikasi meeting online seperti zoom, google meet, dsb. Ini merupakan kali pertama purnawiyata dilakukan secara daring bagi hampir seluruh lembaga sekolah di Indonesia. Sementara untuk pelaksanaan PPDB, lembaga sekolah hanya membuka sistem PPDB secara daring. Ini berarti, seluruh berkas-berkas dan persyaratan hanya dikirim melalui soft file dan segala pengumuman terkaitnya juga disampaikan melalui media sosial.           

Disamping banyaknya dampak negatif pandemi Covid-19 yang telah terjadi di bidang pendidikan, terdapat pula beberapa dampak positif yang bisa kita rasakan. Seperti halnya pengetahuan masyarakat tentang penggunaan teknologi dalam hal pendidikan makin meningkat. Mereka banyak mempelajari hal-hal baru berbasis teknologi guna menunjang kemudahan menyerap materi pembelajaran dan dituntut untuk melek teknologi. Selain itu, juga terdapat dampak positif dalam konteks kebahasaan asing, khususnya bahasa Inggris. Dalam konteks ini, selama pandemi Covid-19 banyak kata dan frasa asing dalam bahasa Inggris yang muncul dan digunakan publik dalam interaksi sehari-hari. Sehingga, baik sadar ataupun tidak sadar, kemampuan literasi masyarakat awam Indonesia terhadap bahasa internasional ini pun meningkat. Beberapa kata yang dimaksud disini antara lain adalah social distancing, physical distancing, work from home, stay at home, learning from home, dll.

Artikel COVID-19

 

PENGARUH COVID-19 TERHADAP KEUANGAN INDONESIA

Oleh : Ahmadhani Satya Mahaldi

NIM    : 12406173010

Peserta KKN-VDR Kelompok Pringgandani 1 dari Jurusan Manajemen Keuangan Syariah

Sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, merosotnya ekonomi Tiongkok karena pandemi COVID-19 tentu saja berdampak terhadap perekonomian global. Beberapa lembaga riset kredibel dunia memprediksi dampak buruk penyebaran wabah ini terhadap ekonomi global. Untuk Indonesia sendiri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi dalam skenario terburuk bisa mencapai minus 0,4%.

Diantara bentuk upaya yang diserukan dan dilakukan oleh dunia untuk mengurangi penyebaran wabah ini adalah dengan social atau physical distancing. Namun sayangnya, gerakan ini berpengaruh pada penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Dalam kajian teori ilmu ekonomi, physical distancing atau pengetatan dan pembatasan aktifitas masyarakat akan berakibat pada penurunan Agregat Supply (AS) dalam perekonomian yang berdampak pada penurunan jumlah produksi atau quantitiy (Q).

Kondisi dimana masyarakat yang hanya berdiam diri di rumah (stay at home), berdasarkan hukum supply dan demand, lambat laun akan menyebabkan penurunan permintaan secara agregat atau Agregat Demand (AD) yang berujung pada jumlah produksi yang terus menurun.

Proses penurunan perekonomian yang berantai ini bukan hanya akan menimbukan guncangan pada fundamental ekonomi riil, melainkan juga merusak kelancaran mekanisme pasar antara permintaan dan penawaran agar dapat berjalan normal dan seimbang.

Mengingat bahwa aspek-aspek vital ekonomi yaitu supply, demand dan supply-chain telah terganggu, maka dampak krisis akan dirasakan secara merata ke seluruh lapisan atau tingkatan masyarakat.

Berhubung ketahanan setiap lapisan atau tingkatan tersebut berbeda-beda, maka masyarakat ekonomi golongan menengah ke bawah khususnya mikro dan pekerja informal berpendapatan harian, tentu menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampaknya.

Dampak di sektor riil tersebut kemudian akan menjalar ke sektor keuangan yang tertekan (distress) karena sejumlah besar investee akan mengalami kesulitan pembayaran kepada investornya.

Dengan kondisi seperti ini, timbul pertanyaan besar: bagaimana Indonesia mampu melaluinya? Apa yang dimiliki bangsa ini agar mampu bertahan di tengah gelombang wabah yang belum pasti kapan akan berakhir?

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, umat Islam dapat memberikan peran terbaiknya melalui berbagai bentuk atau model filantropi dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah. Peran ini diharapkan dapat mengatasi guncangan ekonomi yang terjadi dan seluruh masyarakat, khususnya umat muslim, dapat ikut serta berkontribusi dalam memulihkan guncangan tersebut.

Solusi Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam

Di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam adalah:

Pertama, penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah, baik yang berasal dari unit-unit pengumpul zakat maupun dari masyarakat. Khusus untuk zakat yang ditunaikan, penyalurannya dapat difokuskan kepada orang miskin yang terdampak COVID-19 secara langsung, sebagai salah satu yang berhak menerimanya (mustahik). Poin ini adalah skema filantropi Ekonomi Islam yang memiliki potensi besar bagi perekonomian masyarakat. 

Namun sayangnya, realisasi zakat yang masuk ke Baznas masih jauh dari harapan. Realisasi zakat di akhir tahun 2018 tercatat hanya Rp8,1 triliun, padahal potensinya mencapai Rp252 triliun. 

Untuk itu, penguatan kampanye dana zakat, infak, dan sedekah dapat terus digiatkan. Diantaranya dengan menjadikan masjid sebagai pusat baitul maal untuk masyarakat sekitarnya dan wajib didaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah koordinasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Meski masjid-masjid saat ini sementara tidak difungsikan, di era media sosial ini jamaah masjid tetap dapat digerakkan dengan membayar zakat secara online. Kemudian, literasi perhitungan zakat dapat dikuatkan dengan pendirian Zakat Centre di masjid dan kampus-kampus.

Selanjutnya, perlu menyerukan gerakan Solidarity Fund secara nasional dan besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Presiden RI dan didukung oleh seluruh media mainstream nasional serta media sosial resmi pemerintah dan masyarakat.

Kedua, penguatan wakaf uang baik dengan skema wakaf tunai, wakaf produktif maupun waqf linked sukuk perlu ditingkatkan. Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk mempromosikan skema wakaf ini agar dapat digunakan sebagian untuk pembangunan berbagai infrastruktur berbasis wakaf seperti Rumah Sakit Wakaf (RSW) khusus korban COVID-19, Alat Pelindung Diri (APD) wakaf, masker wakaf, poliklinik wakaf, Rumah Isolasi Wakaf (RIW), pengadaan ventilator wakaf, universitas wakaf dan lainnya. Manajemen wakaf harus dilakukan secara profesional, sehingga wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. 

Ketiga, bantuan modal usaha unggulan saat krisis. Di tengah-tengah krisis, tidak sedikit sektor usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjuang agar tetap eksis. Usaha ini seringkali sulit bertahan karena keterbatasan permodalan.

Keberadaan UMKM sebagai kelompok non-muzakki adalah kelompok yang sangat rentan untuk jatuh ke dalam jurang kemiskinan dan kebangkrutan karena goncangan atau hantaman ekonomi. Oleh karena itu, pemberian modal pada usaha dijadikan sebagai sarana mengurangi dampak krisis. Pemberian modal ini dapat dilakukan dengan beberapa alternatif kebijakan, seperti pemberian stimulasi tambahan relaksasi perbankan syariah dan restrukturisasi atau penangguhan pembayaran kredit/pembiayaan syariah selama beberapa bulan ke depan. Pemberian permodalan dari perbankan/lembaga keuangan syariah ini perlu didukung dan dikuatkan dengan pendampingan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, permodalan usaha di atas juga dapat diikuti dengan dengan pinjaman qardhul hasan. Dalam terminologi ekonomi/keuangan syariah, qardhul hasan adalah pinjaman yang tidak mengambil manfaat (keuntungan) apapun namun tetap ditekankan untuk dibayarkan kembali. Produk/skema ini merupakan salah satu produk/skema sistem keuangan syariah yang sangat penting dalam mendukung pemulihan atau menopang perekonomian. Diantara pilihan penyaluran yang dapat dilakukan adalah melalui: (1) Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam membiayai usaha nano dimana dananya dapat berasal dari beberapa sumber, baik dari masyarakat umum, perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD; (2) pinjaman langsung tanpa margin baik untuk usaha maupun konsumsi yang disalurkan oleh perusahaan (swasta atau BUMN/BUMD) kepada karyawan atau mitranya (seperti pengemudi ojek online) dimana dananya dapat berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau pos lainnya. Untuk meningkatkan dana CSR, pemerintah perlu mempertegas kewajiban dan kontribusi CSR yang lebih tinggi baik dari BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta.

Kelima, selain dari sektor perbankan syariah dan qardhul hasan, sebagian dana yang dikumpulkan oleh unit-unit atau organisasi pengumpul zakat, khususnya yang ada di daerah, dapat digunakan untuk memperkuat usaha UMKM. Menyelamatkan kelompok UMKM yang krisis atau terancam bangkrut karena terkena dampak ekonomi dari wabah COVID-19, dapat dikategorikan sebagai golongan asnaf (penerima zakat), yaitu sebagai kelompok miskin, berjuang di jalan Allah (fii sabilillah), atau orang yang berhutang (gharimin).

Keenam, pengembangan teknologi finansial syariah untuk memperlancar likuiditas pelaku pasar daring secara syariah, dimana pada saat yang bersamaan juga diupayakan peningkatan fokus pada social finance (zakat, infak, sedekah dan wakaf) di samping commercial finance. Termasuk pengembangan market place untuk mengumpulkan pasar tradisional dan UMKM yang berjumlah hampir 60 juta saat ini, dengan tujuan mempertemukan permintaan dan penawaran baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya di masa-masa lockdown karena pandemi.

Pada akhirnya, jika program-program di atas, khususnya bantuan langsung tunai, zakat, infak, wakaf, atau CSR, baik untuk masyarakat maupun sektor usaha atau UMKM, betul-betul dapat digalakkan, maka upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali aggregate demand dan aggregate supply ke kanan (dalam kurva demand and supply) diikuti dengan pembangunan pasar daring yang fokus kepada UMKM yang mempertemukan permintaan dan penawaran, sehingga surplus ekonomi terbentuk kembali dan membantu percepatan pemulihan ekonomi.

 
Sabtu, 08 Agustus 2020.

Rabu, 05 Agustus 2020

LOMBA PIDATO SEPESIAL HARI KEMERDEKAAN

_KKN-VDR Pringgandani 1 IAIN Tulungagung Proudly Present :_





๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จ๐ŸŽ™️ *LOMBA PIDATO SPESIAL HARI KEMERDEKAAN* ๐ŸŽ™️๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จ

Halo teman-teman!๐Ÿ‘‹

Buat kamu-kamu yang jago di bidang public speaking dan ingin mengasah kemampuan ber-orasi-mu, ayo salurkan bakatmu di ajang lomba pidato virtual kami yang bertemakan *"Indonesia Maju Merdeka dalam Pandemi"* ✊

๐Ÿ“Œ *CATAT TANGGALNYA!*
▪️Registrasi : Mulai tanggal 5 Agustus 2020
▪️Batas upload : 19 Agustus 2020
▪️Penilaian : 20-22 Agustus 2020
▪️Pengumuman Pemenang : 23 Agustus 2020

*SYARAT DAN KETENTUAN :*
๐ŸŒŽ Dibuka untuk umum
๐Ÿ’ธ HTM Rp. 25.000,-
๐Ÿ“ค Upload video pidatomu ke instagram dengan tagar #LombaPidatoNagariPringgandani dan #NagariPringgandani
⏳Durasi video pidato maksimal 7 menit
๐Ÿ“ฅPetunjuk teknis lomba selengkapnya dapat diunduh di 

Yuk tunggu apa lagi? Segera daftarkan dirimu dan menangkan hadiah uang tunai ratusan ribu rupiah๐Ÿ”ฅ

๐Ÿ”— Link formulir pendaftaran

☎️ Narahubung
Aulia Irma : 0895320250709
Ditta Kusuma : 085735641397

LOMBA POP SOLO SPESIAL HARI KEMERDEKAAN

 Assalamualaikum Wr. Wb ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Salam Kemerdekaan - Indonesia Maju ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จ KKN-VDR Pringgandani 1 IAIN Tulungagung Proudly Present : ๐ŸŽ™️ LOMBA POP...